Salah seorang syaikh[1] pernah shalat di mesjid sebuah kampung yang terkenal dengan keberadaan sebagian para penuntut ilmu yang masyhur dengan keilmuan mereka. Seusai shalat syaikh tersebut menjumpai salah seorang jamaah shalat yang sudah berusia lanjut dan bertanya kepadanya tentang perihal para penuntut ilmu yang terkenal yang berasal dari kampung tersebut. Namun apa kata orang tua itu: “Mereka bukan penuntut ilmu, mereka sering meninggalkan shalat berjamaah terutama shalat shubuh”. Serentak syaikh kaget dengan jawaban tersebut.
Fenomena yang seperti ini mungkin bukanlah hal yang asing bagi kita, apalagi di Jami’ah Islamiah ini kampus yang kita cintai bersama, kita dapati ada sebagian mahasiswa yang kelak mereka akan menjadi da’i di negeri mereka sangat menyepelekan nilai shalat berjamaah terutama shalat shubuh. Jarang sekali mereka menampakkan batang hidungnya di mesjid untuk shalat shubuh.Sungguh sangat tercela jika seorang penuntut ilmu yang seharusnya menyeru masyarakat untuk semangat menunaikan shalat berjamaah, yang seharusnya memberi suri tauladan untuk shalat secara berjamaah malah kebiasaannya tidak shalat shubuh berjamaah. Wajar saja jika masyarakat tidak memenuhi dakwahnya karena mereka melihat praktek sang da’i yang menyepelekan shalat berjamaah.
Kalau kita buka lembaran-lembaran salaf tentang bagaimana semangat mereka untuk menunaikan ibadah shalat berjamaah maka kita akan menemui keajaiban…
Waqi’ bin Al-Jarrah berkata: “Al-A’masy (salah seorang muhaddits yang rabun matanya-pen) hampir tujuh puluh tahun tidak pernah tertinggal takbiratul ihram” (As-Siyar 6/232).
Berkata Muhammad bin Sama’ah: “Aku tinggal selama empat puluh tahun tidak pernah tertinggal takbiratul ihram kecuali satu hari tatkala ibuku meninggal. Maka aku terluput dari satu shalat jamaah…” (Tahdzibut Tahdzib 9/204)
Pada biografi Sa’id bin Al-Musayyib disebutkan bahwasanya tidaklah pernah dikumandangkan adzan selama empat puluh tahun kecuali Sa’id telah berada di mesjid. (Tahdzibut Tahdzib 4/87)
Berkata Al-Qadhi Taqiyyuddin Sulaiman: “Aku sama sekali tidak pernah shalat wajib sendirian kecuali dua kali, seakan akan aku sama sekali belum shalat” (Dzail thabaqat Al-Hanabilah 2/365)
Bahkan lebih dari ini, para salaf menjadikan sifat menjaga shalat secara berjamaah dan mempraktekan shalat sesuai sunnah termasuk timbangan untuk menilai seseorang.
Berkata Ibrohim bin Yazid: “Jika engkau melihat seseorang menyepelekan (tidak perhatian) terhadap takbiratul ihram maka cucilah tanganmu darinya” (As-Siyar 5/62)
Berkata Syu’bah bin Al-Hajjaj: “Saya melihatnya –yaitu Yahya bin “Ubaidillah At-Taimi- shalatnya tidak bagus maka saya tinggalkan haditsnya” (Tahdzibut Tahdzib 11/253, Mizanul I’tidal 4/395)
Berkata Adz-Dzahabi –setelah membawakan dua isnad dari sebuah hadits yang teksnya sebagai berikut (dan pada dua isnad ini ada sisi lemahnya yang bersumber dari Zahir dan ‘Umar, karena mereka berdua shalatnya kurang bagus)-, kemudian Adz-Dzahabi berkata –dengan penuh tawadhu’-: “Kalau saya memiliki sifat wara’ maka saya tidak akan meriwayatkan (hadits) kepada orang yang sifatnya demikian” (As-Siar 10/317)
Bagaimanapun juga bersegera untuk datang ke masjid untuk menunaikan shalat secara berjamaah akan memberi pengaruh yang kuat terhadap masyarakat. Karena memberi teladan dengan praktek terkadang lebih mengena dari pada dengan penjelasan yang mantap. Kalau kita tidak membiasakan diri untuk melawan ngantuk sehingga selalu shalat shubuh berjamaah sejak kita di Jami’ah tentunya tatkala kita sudah terjun di medan dakwah akan sulit kita praktekkan. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk bisa selalu shalat shubuh secara berjamaah. Amin.
[1] Syaikh Abdurrazaq mengatakan –setelah menyampaikan kisah ini-: “Seanda’inya para penuntut ilmu yang tidak shalat shubuh berjamaah itu ditanya tentang keutamaan shalat shubuh berjamaah, maka mungkin mereka akan mendatangjkan puluhan dalil yang menjelaskan akan hal itu. Namun walaupun hal ini tidak menjadikan mereka bisa shalat shubuh secara berjamaah. Adapun orang tua yang awam itu jika ditanya dalil tentang keutamaan shalat shubuh secara berjamaah mungkin saja dia tidak tahu sama sekali. Namun ketidaktahuannya ini tidaklah mencegah dia untuk shalat shubuh berjamaah”.